Home » Hukum » Oknum Guru di Rohul Nekat Cabuli Murid

Oknum Guru di Rohul Nekat Cabuli Murid

admin 03 Agu 2023 13

GEBRAK.CO, ROHUL – Kasus ini setidaknya menjadi pelajaran yang berharga bagi sekolah untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya di sekolah dari cengkraman para pendidik yang tidak bermoral, apalagi pelaku merupakan Guru Bimbingan Konseling (BK) Kini para orang tua siswa/ siswi menjadi khawatir atas kejadian yang menimpa di SMA Negri 1 Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH saat dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja  Kosmos Parmulais SH MH, di dampingi Kanit PPA Aipda Sahran Hasibuan SH dan Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda,membenarkan Kejadian tersebut kini Pelaku telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu, Ungkapnya Kepada Wartawan, Rabu (02/08/2023) Siang.

“Pelaku yang diamankan adalah oknum guru Honorer Bimbingan & Konseling (BK) di SMAN I Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Pria tersebut, diamankan Penyidik Unit PPA Polres Rohul, diduga sebagai Pelaku perbuatan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Terungkapnya kasus ini setelah Polisi melakukan penyidikan lebih mendalam atas laporan dari keluarga korban S (56), dan saksi H (40) serta korban N (17) bahwa terduga Pelaku inisial AG (45) ternyata telah melakukan pencabulan, aksi bejat tersebut di lakukan di ruang BK di SMA Negri 1 Kecamatan Tambusai Utara – Rohul pada Rabu 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, namun saat ini baru 2 korban yang melaporkan ke Mapolres Rohul.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Set seragam melayu warna hijau, satu Helai celana dalam warna ungu, satu helai bra warna abu-abu, satu unit HP merk Oppo A54 warna biru  dan satu unit HP merk Samsung warna hitam,” Jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pada senin (31/7/2023) sekitar pukul 17.00 wib, awalnya pelapor sedang berada di kebun,lalu dapat telepon dari Kepala Desa bahwasanya ada masalah terhadap anak korban.

Saat itu Kades Rantau Sakti menyuruhnya pulang, sampainya di rumah kepala desa menceritakan bahwa anak korban telah dicabuli oknum guru berinisial AG selain itu anak angkat pelapor berinisial NV juga menjadi korban pemuas nafsu oknum guru tersebut.

  
Berdasarkan laporan tersebut Selasa (1/8/2023) personil Unit PPA melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AG dan didukung oleh dua alat bukti lainnya beserta barang bukti maka terhadap AG ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang,”Pungkasnya. ***

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories