Home » Hukum » Sungai Nilo Jadi Pembanding, ARIMBI Desak Polda Riau Tetapkan Tersangka Kasus Normalisasi Sungai Kerumutan

Sungai Nilo Jadi Pembanding, ARIMBI Desak Polda Riau Tetapkan Tersangka Kasus Normalisasi Sungai Kerumutan

admin 10 Agu 2023 7

GEBRAK.CO, PEKANBARU– Guna memenuhi aspirasi masyarakat nelayan Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di sepanjang sungai Nilo, Selasa (8/8/2023) tim rekomendasi teknis Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didampingi Ketua Komisi III DPRD Pelalawan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pelalawan melakukan tinjauan langsung ke sungai Nilo yang disebut tidak lagi dapat dilalui oleh perahu atau kapal nelayan.

Informasi yang beredar, baru beranjak beberapa puluh meter dari pelabuhan desa Kemang, perahu yang ditumpangi oleh rombongan memang tidak bisa melanjutkan perjalanan karena terhalang tanaman Kumpai yang sudah menyatu disepanjang sungai seperti yang dikeluhkan masyarakat selama ini, akibatnya masyarakat tidak lagi bisa memanfaatkan sungai untuk mencari ikan atau kegiatan lainnya.
Atas kondisi tersebut, ketua tim rekomendasi teknis KLHK, Ir. Harlon Sofyan merekomendasikan dinas terkait di kabupaten Pelalawan untuk melakukan pembersihan sungai Nilo karena setelah dilakukan cross check wilayah tersebut tidak masuk dalam kawasan konservasi atau hutan lindung sehingga memungkinkan untuk dilakukan pembersihan dengan terlebih dahulu melakukan kajian dari dinas Lingkungan Hidup Pelalawan.
“Kami sebagai pengelola kawasan ini tentu akan berusaha membantu, minimal untuk pemberian izin, rekomendasi teknis pelaksanaan kegiatan ini. Karena Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun PUPR Pelalawan merasa ini sangat penting, namun kalau untuk diusulkan ke kementerian PU tentu harus melalui mekanisme yang seharusnya walaupun itu prosesnya memakan waktu yang cukup panjang dan bertahap. Tetapi untuk insidentil dan penanganan segera yang dilakukan dinas PUPR, kami apresiasi dan akan segera kami proses,” jelas Harlon Sofyan.
Hal tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Charles, S.Sos yang mengaku terus berjuang bersama masyarakat menyuarakan agar sungai tersebut dapat dibersihkan dari tumbuhan Kumpai. Dia (Charles-red) berharap agar dinas PUPR dapat segera melakukan pembersihan sungai tersebut.
“Kita menindaklanjuti hasil hearing bersama tokoh masyarakat desa Kemang terkait permintaan pembersihan sungai Nilo. Yang mana hari ini kita saksikan betapa sulitnya mayarakat melalui sungai ini dimana ini adalah akses masyarakat untuk mencari ikan. Jadi hari ini kita bersama-sama dengan kemeterian dan kabupaten turun kesini agar dapat dilakukan pembersihan atau pengangkatan rumput-rumput yang ada disini,” ujar Charles.
Menaggapi rencana pembersihan sungai Nilo tesebut, Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora yang diketahui telah melaporkan kegiatan serupa di sungai Kerumutan, Pelalawan mengatakan tidak mempersoalkan kegiatan tersebut sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
“Ini dua hal yang berbeda ya walaupun pelakunya sama yaitu pemkab Pelalawan. Saya melihat untuk pembersihan sungai Nilo ini memang dilakukan dengan melibatkan tim teknis, tentunya akan ada kajian lingkungan terlebih dahulu. Akan ada dokumen izin lingkungan dari Kementerian LHK. Sementara kalau kegiatan yang di Sungai Kerumutan itu disinyalir dilakukan secara “bar-bar” untuk kepentingan mengambil dana Corporate Social Resposibility (CSR) saja tanpa mengkaji efeknya terhadap kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan,” ujar Mattheus di kantor Rembuk ARIMBI, Pekanbaru, Kamis (10/8/2023).
Lanjut Mattheus, dengan adanya rencana kegiatan pembersihan sungai Nilo yang dilakukan dengan mengacu kepada aturan perundang-undangan, maka penyidik Polda Riau tentu tidak akan kesulitan menangani dan menindaklanjuti laporan ARIMBI atas dugaan tindak pidana lingkungan pada kegiatan normalisasi sungai Kerumutan, karena sudah ada data pembandingnya.
“Sangat jelas kan apa yang disampaikan tim teknis KLHK itu, bahwa untuk kegiatan itu harus ada izin lingkungan, ini berbeda dengan pernyataan Kadis LHK Pelalawan saat mengcounter beberapa pemberitaan terkait kegiatan di SM Kerumutan yang kami laporkan itu,” ketus Mattheus.
Lanjut Mattheus, untuk itu terkait laporan ARIMBI tersebut kami mendesak Polda Riau agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka sesuai dengan isi laporan yang kami sampaikan. Kan sudah sangat jelas perbuatan melawan hukumnya, mana yang legal dan mana yang illegal. Semakin jelas mana yang dilakukan demi kepentingan masyarakat dan mana yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengambil dana CSR,” sindir Mattheus.
Kendati demikian, terhadap rencana pembersihan sungai Nilo tersebut ARIMBI tetap akan melakukan pemantauan. “Akan kita kawal, karena kita ingin kegiatan tersebut benar-benar dilakukan dengan mengikuti aturan yang ada,” pungkas Mattheus.(Sur)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories