Home » Hukum » Diduga Lahan Status A Quo Dengan PT SLS, Masyarakat Membutuh Kepastian Hukum Status Lahannya

Diduga Lahan Status A Quo Dengan PT SLS, Masyarakat Membutuh Kepastian Hukum Status Lahannya

admin 14 Agu 2023 9

 


GEBRAK.CO, PELALAWAN – Ratusan masyarakat Kecamatan Kerumutan bersama Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) menggelar aksi Demo di depan pekarangan Kantor Bupati Pelalawan dalam rangka melaksanakan Tuntutan Pembebasan 7 orang masyarakat ditahan di Polres Pelalawan dan mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk membentuk Tim penyelesaian konflik agraria masyarakat dengan Perusahaan Sawit PT Sari Lembah Subur. (14/08/2023).

Didalam UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja, PP no.26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan no.18/2021 yang mengatur tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar sebesar 20%.

Dalam aksi demo tersebut, Sejumlah masayarakat di perbolehkan untuk dapat masuk ke dalam kantor Bupati Pelalawan yang semuanya menjumpai Bupati Pelalawan H Zukri merupakan perpanjangan tangan masyarakat dan diwakili Assisten 1.

Kordinator Gerlamata Antoni Fitra saat dikonfirmasi awak media menjelaskan ” Dari hasil RDP mereka, dari hasil RDP menurut keterangan mereka sudah melakukan rapat-rapat kecil atau tim-tim kecil dan kita mempertegas ini harus melalui Tim Terpadu”.

Dengan adanya Tim Terpadu, kita bisa mengontrol bagaimana dan sejauh mana proses penanganan kasus agraria pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan.

Terkait tentang tertangkapnya masyarakat memanen tersebut, kita minta untuk mediasi karena permasalahannya belum selesai dan tidak ada penangkapan terhadap masyarakat yang memanen. Ujar antoni

Kita sudah ada komunikasi bahwa kita ada melakukan mediasi di Polres, walaupun mereka minta perjanjian dan kita lihat dulu perjanjiannya. Kalau nanti diminta untuk 7 orang ini tidak melakukan pemanenan ok tetapi kalau mereka meminta untuk menghentikan perjuangan ini dan kita tidak mau menghentikan perjuangan. Karena yang diminta dari masyarakat adalah butuh kepastian hukum terhadap lahan mereka. Tegas Antoni (Sur)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories