Home » Hukum » Miriss..!! Setelah Viral Dalam Pemberitaan Perusahaan UD. Jaya Bersinar Baru mulai Urus Perijinannya

Miriss..!! Setelah Viral Dalam Pemberitaan Perusahaan UD. Jaya Bersinar Baru mulai Urus Perijinannya

admin 16 Agu 2023 63

 

GEBRAK.CO, PELALAWAN – Sangat disayangkan perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit milik UD. Jaya Bersinar, yang beroperasi di Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, yang sudah beroperasi selama dua bulan terkonfirmasi baru melakukan pengurusan  Ijin Usaha  Perkebunan Pengolahannya.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Budi Surlani, saat di konfirmasi oleh Media Suarafaktual.Com, Rabu (16/08/2023).

Kepada media ini Budi Surlani mengungkapkan, kalau Pihak  Perusahaan Sudah Ke Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk pengurusan Ijin Usaha Perkebunan

“Pihak perusahaan sudah ke Dinas Perkebunan dan Peternakan. Sekarang sedang melengkapi persyaratan untuk penerbitan IUP-P nya,” terang Budi Surlani menjawab dengan singkat.

Mendapat informasi tersebut, bahwa pihak perusahaan UD. Jaya Bersinar, baru melakukan pengurusan Ijin, media ini meminta tanggapan Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan, Gomgom Simanjuntak, kepada media ini, Gomgom mengatakan agar Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan tersebut yang sudah beroperasi tanpa miliki ijin.

“Untuk itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar memberi sanksi tegas terhadap perusahaan pengolahan  kelapa sawit milik UD. Jaya Bersinar yang sudah beroperasi selama dua bulan tanpa memiliki IUP-P.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan harus menghentikan Operasional Pabrik tersebut sebelum mereka memiliki ijin Usaha Perkebunan Pengolahannya, sehingga Pemerintah tidak terkesan melakukan pembiaran dan takut terhadap perusahaan tersebut karena salah satu penanam saham di perusahaan tersebut merupakan oknum Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan, ucap Gomgom Menegaskan.

Dalam pemberitaan sebelumnya pada hari. Jumat. 12 Agustus 2023, Kadis DPMPTSP Budi Surlani menyatakan pihaknya belum pernah menerbitkan IUP-P milik UD. Jaya Bersinar.

Sejauh ini SK IUP-P (Izin Usaha Perkebunan-Pengolahan) atas nama UD. Jaya Bersinar belum pernah saya terbitkan. Karena untuk pengesahan IUP-P tersebut, perusahaan harus sudah melengkapi persyaratan seperti : PKKPR, UPL-UKL, Keterangan Pemenuhan Bahan Baku dari Kebun sendiri, rekomendasi penerbitan IUP-P dari Disbunak dan persyaratan lainnya,” ucapnya

“Lanjutnya lagi, Prosesnya setelah semua persyaratan diatas terpenuhi, nanti kepala Disbunak akan memberikan rekomendasi kepada Kepala DPMPTSP untuk dapat diterbitkan SK IUP-P, rekomendasi tersebut akan diupload dalam sistem OSS, atas dasar rekomendasi tersebut, selanjutnya kepala DPMPTSP akan menyetujui SK IUP-P perusahaan.” ujar Budi Surlani menjelaskan. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories