Home » Hukum » LSM KPK-N Gomgom Simanjuntak Ingatkan, Kanwil ATR/BPN Agar Berhati-Hati Dalam Meloloskan Perpanjangan HGU PT ADEI

LSM KPK-N Gomgom Simanjuntak Ingatkan, Kanwil ATR/BPN Agar Berhati-Hati Dalam Meloloskan Perpanjangan HGU PT ADEI

admin 07 Sep 2023 8

GEBRAK.CO, PELALAWAN – Ketua LSM KPK-Nusantara Gomgom Supriadi Simanjuntak berkelakar mengingatkan Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Pejabat Kabupaten Pelalawan agar berhati-hati dalam meloloskan permohonan Perpanjangan HGU PT ADEI yang sudah memasuki masa habis.

 

Hal ini di ungkapkan oleh Gomgom Supriadi Simanjuntak di kantornya kamis 07-09-2023. Kepada Benteng melayu.

Benar kemarin rabu kata Gomgom mengawali kepada Benteng Melayu, saya mendapat informasi dari informen saya yang berada di pekan baru bahwa hari itu Kanwil ATR/BPN ada rapat dengan pihak PT ADEI.

Kemudian kita LSM KPK-Nusantara menuju Kantor PT.ADEI, dan benar bahwa Kanwil ATR/BPN Riau sudah berada di kantor PT. ADEI.

Selain Kanwil ATR/BPN-Riau dan Dinas yang lainnya jelas Gomgom, Kantah ATR/BPN Kabupaten Pelalawan juga hadir, beserta pejabat lainnya.

Ktua LSM KPK-Nusantara Gomgom Simanjuntak mempertanyakan Subtansi dari Rapat tersebut, melalui Humas PT. ADEI Budi Simanjuntak menjawab terkait perpanjangan HGU yang memasuki masa habis ucap budi singkat.

 

Saya menekankan agar pejabat yang berwenang yakni Kanwil ATR/BPN dan pejabat yang lainnya agar melakukan regulasi yang benar terhadap perpanjangan HGU PT. ADEI.

Karena dari kacamata hukum saya, PT. ADEI tak pantas mendapatkan perpanjangan HGU nya. Tegas Gomgom Supriadi Simanjuntak.

Penjelasan saya ini sangat berdasar tambah Gomgom, mari kita lihat apakah PT. ADEI sudah melakukan kewajibannya sesuai Implementasi Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 tentang kewajiban perusahaan untuk menyediakan kebun masyarakat tanya Gomgom.

Gomgom Simanjuntak memastikan itu semua belum terlaksana. Sementara PT. ADEI berada di Tiga Kecamatan yang ada di kab. Pelalawan.***

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories