Home » Hukum » Diduga PT. PSS Serobot Lahan Perkebunan Milik Warga  Dusun Seminai Desa Rantau Kasih

Diduga PT. PSS Serobot Lahan Perkebunan Milik Warga  Dusun Seminai Desa Rantau Kasih

admin 08 Sep 2023 6

Kampar Kiri || Gebrak.co – Perusahaan PT. Panca Sarana Salaras (PT. PSS) diduga serobot lahan milik Warga Dusun Seminai Desa Rantau Kasih Km, 72 Kampar Kiri. Di koordinat, S. 00°02’10,9″  E. 101°27’50,0″. Yang mana diketahui, warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih sudah mengolah dan berkebun di lahan tersebut terhitung sejak bulan April Tahun 2023.

Menurut RS, salah satu juru bicara warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih kepada beberapa awak media, pada. Kamis. (07/09/2023), konflik lahan antara warga Dusun Seminai dengan PT. PSS terjadi sejak tanggal 27 Juni 2023. Bahkan Roy membenarkan bahwa pihak perusahaan PT. PSS telah melakukan penyerobotan dan pengerusakan atas tanaman milik warga Dusun Seminai, Desa Rantau Kasih Km 72.

“Konflik lahan antara Perusahaan PT. PSS dengan Pihak masyarakat Dusun Seminai Km 72 terjadi sejak tanggal 27 Agustus 2023, dan pihak perusahaan telah melakukan penyerobotan atas lahan yang sudah di stacking dan ditanami warga, bahkan pihak perusahaan diduga telah melakukan pengerusakan atas sebagian tanaman milik warga Dusun Seminai Desa Rantau Kasih Km 72, yaitu berupa tanaman Kelapa Sawit, Jengkol, Pinang, dan pohon Buah-buahan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan RS, “Pada saat kami bertemu di lokasi dengan pihak perusahaan, pihak perusahaan mengatakan tidak akan merusak tanaman milik warga, namun yang terjadi, kami menemukan tanaman milik warga sudah banyak yang dirusak, dan diganti dengan tanaman eukaliptus. Bahkan di lokasi lahan terlihat ratusan Polisi Brimob disiagakan untuk melakukan pengamanan oleh pihak perusahaan. Mirisnya lagi, perusahaan juga memutus akses jalan menuju kebun milik masyarakat Dusun Seminai dengan menggunakan alat berat jenis excavator,” ujar Roy menjelaskan.

RS juga mengisahkan bahwa lahan tersebut diperoleh masyarakat berdasarkan hibah dari Datuk Panglima Garang Kampar Kiri, Kenegerian Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

“Yang menjadi dasar masyarakat, Dusun Seminai, Km 72, Desa Rantau Kasih, berkebun disana berdasarkan hibah dari Datuk Panglima Garang Kampar Kiri, Kenegerian Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, bahkan sebagian lahan warga sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa Rantau Kasih,” sebut RS menjelaskan.

Sampai berita ini di publikasikan awak media Suarafaktual,com belum berhasil mendapatkan informasi dari pihak Perusahaan PT. PSS.(Tim)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories