Home » Hukum » Galian C Ilegal Lubuk Alai: Kebal Hukum?

Galian C Ilegal Lubuk Alai: Kebal Hukum?

admin 18 Jan 2024 28
Galian C Ilegal Lubuk Alai: Kebal Hukum?

Pasaman Barat || gebrak.co

Terkait aktivitas Galian C Ilegal di Lubuk Alai, Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, membuat gempar! masalahnya Bos Pemilik Galian C Ilegal yang diduga kebal hukum kembali merusak sungai tanpa ampun. Meskipun tim Ditreskrimsus Polda Sumbar sudah turun ke TKP pada 5 Januari 2024 bersama salah satu dari tim Investigati khabarterkini.co, namun Galian C tersebut sampai hari kamis 18 Januari 2024 tetap saja beroperasi.

Dari pantauan tim media di areal Galian C yang diduga ilegal tersebut, satu unit alat berat Komatsu PC 200 warna kuning tetap gagah beroperasi meruntuhkan pinggir sungai dan merusak tanah kebun warga.

Kepada media salah seorang Korban abrasi tanah tersebut mengatakan pelaku terus beroperasi bahkan diduga kuat merendahkan upaya penindakan dari Kepolisian serta pelaku merasa seakan akan dapat ” membungkam” APH.

Memang saat tim Ditreskrimsus Polda Sumbar turun kelapangan beberapa waktu yang lalu, pelaku kabur dan menghilang beberapa hari juga menghentikan kegiatan aktivitas Galian C Ilegalnya. Namun penuturan “HT” kepada tim investigasi terlihat Usaha Galian C ilegal itu saat ini beraksi kembali.

Muncul pertanyaan serius dari korban abrasi tanah tersebut, ada apa dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar? dan janji Ditreskrimsus akan terus mengejar Bos Galian C ilegal Lubuk Alai tersebut dipertanyakan?.

Tim Khabarterkini.co mengungkapkan akan melaporkan Ipda Willy ke Mabes Polri dan Propam Polda Sumbar karena lamban dalam menangani kasus “Bos” Pemilik Aktivitas Galian C Ilegal tersebut.

Dengan tayangnya pemberitaan ini Bos Galian ilegal tidak dapat dihubungi karena nomor kontak tim media khabarterkini.co telah di blokir.

Bersambung…

Sumber : Khabarterkini.co

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories