Home » Hukum » Sidang Gugatan Terhadap Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Gunakan Ijazah Palsu di Tunda

Sidang Gugatan Terhadap Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Gunakan Ijazah Palsu di Tunda

admin 20 Jan 2024 42

Pangkalan Kerinci || gebrak.co –Gugatan PMH Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Yang Diduga Menggunakan Ijazah dan Identitas Milik Orang Lain Ditunda

Ini Alasan Sidang Gugatan Oknum Angota Dewan DPRD Kabupaten Pelalawan Ditunda

Sidang Perdana Harsini Terhadap Sunardi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan di PN Pelalawan di Tunda

Pelalawan,Riau :

Pada hari Kamis 18/01/2024 sidang gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) antara Ibu Harsini melawan Bapak Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 3 Kerumutan, dan Ukui ditunda oleh majelis hakim.

Adapun alasan ditundanya sidang perdana Perkara No. 01/Pdt.G/2024/PN Plw karena Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan ada kegiatan di Pengadilan Tinggi Riau yang tidak dapat ditunda,”ungkap salah seorang majelis hakim dalam persidangan.

Sidang Perkara No.01/Pdt.G/2024/PN Plw di Ketuai Oleh Majelis Hakim Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan langsung Bapak Benny Arisandy,S.H.,M.H dengan Hakim Anggota Alfin Ramadhan Nur Lubis,S.H.,M.H dan Muhamad Ilhan Mirza,S.H.,M.H.

Kuasa Hukum Ibu Harsini dari Kantor Hukum Brotherson Law Office Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA mengatakan dalam gugatan PMH tersebut sebagai Tegugat I Oknum anggota Dewan Kabupaten Pelalawan, Tergugat II Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Turut Tergugat I Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) WACANA, Turut Tergugat II Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Dinas Peindidkan Pemuda dan Olahraga, Turut Tergugat III Badan Pengawas Pemilu Kabuapten Pelalawan, Turut Tergugat IV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan.

“Namun yang hadir dalam sidang perdana ini hanya “Tergugat I” Bapak Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, dan Tergugat II Universitas Lancang Kuning Pekanbaru tidak hadir, Turut Tergugat I Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) WACANA juga tidak hadir, Turut Tergugat II Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Dinas Peindidkan Pemuda dan Olahraga juga tidak hadir, Turut Tergugat III Badan Pengawas Pemilu Kabuapten Pelalawan juga tidak hadir, Turut Tergugat IV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan hadir tetapi terlambat, setelah sidang berakhir baru dari Pihak KPU Pelalawan datang,”terang soni.

Sidang ditunda untuk dua pekan kedepan yaitu pada hari Kamis 01/02/2024 untuk agenda pemeriksaan kehadiran para pihak dalam persidangan.

Terpisah Amri Ketua SIJI (Suara Independent Jurnalis Indonesia) Kabupaten Pelalawan yang membawahi ada 50 media baik lokal maupun nasional akan mengawal kasus ini agar majelis hakim dapat memberikan keputusan dengan seadil-adilnya.

“Benar kami dari SIJI (Suara Independent Jurnalis Indonesia) Perwakilan Daerah Kabupaten Pelalawan telah Menyurati Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan C/q Majelis Hakim Yang Memeriksa Perkara No.01/Pdt.G/2024/PN Plw
Perihal : Pengawalan Pemberitaan Kasus Perkara PMH (Perbuatan Melawan Hukum) No.01/Pdt.G/2024/PN Plw An Harsini VS Sunardi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Karena kami dari mengawal kasus ini agar kasus ini tidak ditunggangi oleh pihak -pihak yang tidak berkepentingan.

‘Karena jika kami dari Organisasi Pers menemukan adanya dugaan “MAFIA HUKUM” dalam perkara ini kami tidak segan-segan akan melaporkan kasus ini ke KY (Komisi Yudisial),Tutup Amri….Bersambung.(Team Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories