Home » Hukum » Gugatan PMH Gunakan dan Indentitas di PN Pelalawan di Cabut ini Alasanya

Gugatan PMH Gunakan dan Indentitas di PN Pelalawan di Cabut ini Alasanya

admin 10 Mar 2024 64

Pangkalan Kerinci ,gebrak.co – Melalui Kuasa hukumnya, Ibu Harsini mencabut gugatan No.01/Pdt.G/2024/PN.Plw Pada hari kamis 7 maret 2024.

Soni,SH.MH kuasa hukum Ibu Harsini menyampaikan kepada awak media, benar telah mencabut gugatan Pembuatan Melawan Hukum Dugaan Penggunaan Ijazah dan Identitas Orang lain oleh anggota dewan DPRD kabupaten pelalawan dapil 3 kecamatan Ukui dan Kerumutan atas nama Sunardi.

Adapun alasan gugatan itu dicabut karena ada perbaikan dalam pokok perkara baik petitum dan posita dan para pihak agar gugatan tidak kurang pihak dan kabur.

“Intinya setelah gugatan kami perbaiki dan kami sempurnakan, kami akan secepatnya mendaftarkan kembali ke Pengadilan Pelalawan, ” Ucap Soni.

Awak Media bersama Kepala Sekolah PKBN”WACANA Sujarwo, S. Pd
Karena kami sudah mendapat bukti yang kongkrit dari dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, PKBM “WACANA” yang menyatakan bahwa sesuai Surat Nomor : 004/02-Pkt C/WCN/2009 dan Surat pengganti Ijazah Nomor 001/16-Pkt C/WCN/2008 tertanggal 08 Agustus 2008 yang telah dinyatakan BATAL/TIDAK SAH karena Ijazah SMP nya Bukan Milik yang bersangkutan,masih berlaku sampai dengan saat ini karena belum di batal atau di cabut oleh dinas pendidikan dan pemuda olah raga kabupaten lampung timur.

Dan berdasarkan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur Nomor 800/38415/SK-06/2009 tanggal 21 April 2009 terkait surat dari Panita Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan Nomor 35/L/PWL-PLLW/IV/2009 tanggal 03 April 2009, menerangkan: Atas Nama Sunardi, tempat tanggal lahir Lampung Tengah, 10 Juli 1965, orang tua Miyadi, SKT Kelulusan Paket C yang bersangkutan nomor 001/16-Pkt C/WCN/2008 tanggal 08 Agustus 2008 dinyatakan tidak syah karena persyaratan masuk Paket C di PKBM Wacana menggunakan ijazah SMP Milik Orang lain.

Juga berdasarkan Surat Kapolres Pelalawan Nomor B/75/IV/2009/Reskrim tanggal 30 April 2009 yang ditujukan kepada Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “WACANA” di Braja Kencana. Terkait keterangan keabsahaan Ijazah Paket C atas nama Sunardi yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Terpisah Amri Ketua LSM Anti Korupsi mengatakan bahwa akan terus mengawal kasus ini dengan beberapa awak media sampai kasus ini tuntas.

Malah kami dari LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media telah berkordinasi oleh salah satu petinggi di Polda lampung untuk mendampingi ibuk harsini buat laporan terhadap anggota DPRD kabupaten pelalawan yang diduga telah menggunakan ijazah SD dan SMP Almarhum suaminya dan indentitas almarhum suaminya untuk pengurusan paket C anggota DPRD kabupaten pelalawan tersebut.

Karena kami selain gugat secara perdata kami juga akan kejar kasus pidananya ke Polda Lampung dalam waktu dekat ini….Bersambung.,(Team Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories