- BeritaPlt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers
- BeritaH.Samsari AS Resmi Buka Acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 5 Desa Palas
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaKetum PJS Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se Sulut
- HukumSetubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras
- PolitikTangis Haru Jumardi Kuli Panggul Pasar Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas Pelalawan
- Sosial & BudayaPeduli Sosial Komisaris PT OJL Group Lanjutkan Program Jum’at Berkah
- PolitikDukungan dari Berbagai Ormas Besar Terus Mengalir Menangkan Paslon Zukri-Tamrin
- PolitikDi Era H Zukri Gedung Daerah Gratis Untuk Resepsi Pernikahan
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Spare Part Bekas Dari Luar Negeri
Batam, Gebrak.co- (11/06/2024). Bea Cukai Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (29/05). Berdasarkan informasi yang diolah oleh unit pengawasan Bea Cukai Batam, terdapat perusahaan yang akan menyelundupkan spare part motor Harley Davidson ke wilayah Batam.
“Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 petugas Bea Cukai Batam mendapatkan informasi berupa adanya percobaan pemasukan barang bekas ke wilayah Batam yang dilakukan oleh PT AP yang berstatus sebagai importir umum. Atas informasi tersebut tim kemudian melakukan pendalaman serta pemeriksaan atas pemasukan barang tersebut,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain barang yang diberitahukan dalam dokumen pabean, didapatkan 5 palet spare part motor Harley Davidson. Isi palet tersebut antara lain 6 unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang merupakan bagian dari Motor Harley Davidson dalam kondisi bekas. Atas penindakan tersebut, barang bukti kemudian diamankan menuju gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.
Terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana Penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).
Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Batam dalam menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia. Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun juga upaya nyata Bea Cukai Batam dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Evi. ***
admin
01 Agu 2024
Gebrak.co – Pekanbaru : Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi ( LSM BARA API) DPD Provinsi Riau, geruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau Jalan Ahmad Yani Pekan Baru, Kamis (1/8) sekira pukul 10:00 WIB. Kedatangan ratusan massa yang datang dengan mengendarai puluhan sepedamotor dan mobil membawa spanduk dan foster …
admin
17 Mei 2024
Pelalawan – Gebrak.co , Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci kecewa dengan PT RAPP perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara milik dari Sukamto Tanoto, pasalnya jalan penghubung antara Desa Makmur ke Pangkalan Kerinci dan sebaliknya, saat ini rusak parah, terdapat banyak lubang dan sangat membahayakan pagi pengguna jalan tersebut. Pantauan media ini di lapangan jalan aspal yang …
admin
04 Mei 2024
PELALAWAN – GEBRAK.CO – Warga RT 08/11 dan Warga RT 06/11 yang berada di Jalan Raja Ujung benar-benar dibuat geram dengan keberadaan warung remang-remang yang berada di KM 2. Pasalnya, sampai larut malam bahkan dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, bunyi suara musik masih terdengar dengan volume yang maksimal. Padahal sudah beberapa kali, keberadaan warung remang-remang …
admin
12 Mar 2024
Pelalawan, gebrak.co – Menghindari terjadinya praktek pungutan liar ( Pungli ) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan laksanakan sosialisasi Saber Pungli. Sosialisasi dilaksanakan oleh Personil Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Aipda Hendro Panjaitan bersama rekan Bripka Rusdi pada hari Selasa, (12/03/2024). Sasaran sosialisasi adalah seluruh lapisan masyarakat seperti pengemudi …
admin
27 Jan 2024
Pelalawan – gebrak.co Seorang remaja berinisial AS (16) meninggal dunia usai menabrak truck colt diesel BM 9341 BO yang datang dari arah berlawanan, Rabu (24/1/2024) sore. Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengatakan, dua orang pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa plat datang dari menabrak truk colt diesel BM 9341 BO di …
admin
23 Jan 2024
Pelalawan || gebrak.co Kasus lingkungan berat kembali terjadi di areal perkebunan PT. Astra Agro Lestari Tbk (PT. SLS) Pangkalan Lesung Pelalawan Riau. Pipa jalur limbah jebol dan limbah meluap ke Sungai Tanglo. Kejadian tersebut terjadi Senin. 22 Januari 2024, pukul 13.00 WIB di Afdeling Delta Blok 14/15. Saksi mata Sudir warga Tanglo Genduang mengatakan, pipa …
14 Nov 2024
Caption: Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba disampingi Ketum DPD PJS Gorontalo Johan Rumampuk dan sejumlah Pengurus DPC PJS Pohuwato saat diterima oleh Pj Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Selasa (12/10/2024. GORONTALO, POHUWATO – GEBRAK. CO, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, …
13 Nov 2024
caption: Kades Palas H. Samsari AS Pangkalan Kuras, Gebrak.co – Kades Palas H. Samsari AS Resmi buka acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an Desa Palas ke 5. Pembukaan MTQ diawali dengan Tarian Persembahan dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an.12 November 2024. H.Samsari AS mengatakan kegiatan MTQ bertujuan mengembangkan kompetensi dasar agama, kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, dan …
12 Nov 2024
GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika PJS di Gorontalo siap mengawal semua kebijakan pemerintah. Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi …
12 Nov 2024
Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi Gorontalo, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika …
08 Nov 2024
Caption: Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat menyerahkan Pataka DPD Sulut pada Pelantikan DPD Sulut dan DPC se Sulut, Selasa (05/11/2024) di Graha Gubernuran Sulut. MANADO-SULUT – GEBRAK. CO, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Kota Manado, …
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
Comments are not available at the moment.