Home » Hukum » Diduga Danru Security PT. Mekarsari Alam Lestari (PT.MAL), Melakukan Tindak Penganiayaan dan Kekerasan Kepada Salah Seorang Warga

Diduga Danru Security PT. Mekarsari Alam Lestari (PT.MAL), Melakukan Tindak Penganiayaan dan Kekerasan Kepada Salah Seorang Warga

admin 18 Jun 2024 174

Kerumutan, Gebrak.co – Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan Danru security PT.MAL, dan tiga orang security PT.MAL tanpa dasar yang jelas, diduga melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan, terhadap seorang warga atas nama ”Selamat Zakaria Simamora”.

Menurut kronologis kejadian dari Korban, “Selamat Zakaria Simamora” pada hari Senin tanggal 11 Juni 2024 yang lalu sekira pukul 15.25 Wib sedang duduk istirahat di kebun masyarakat, sebelumnya ia memancing di dekat perbatasan areal PT.MAL 2 di Dusun Lubuh Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten pelalawan.

Disaat itu ada juga seorang warga lain yang tidak dikenalnya sedang berdiri didekat korban, lalu tiba-tiba datang dua orang petugas security PT.MAL menghampiri warga tersebut, dan berkata, “OH JADI INI ULAH MU”, Namun warga tersebut cepat-cepat melarikan diri, dan saat itu hanya tinggal Korban “Selamat Zakaria Simamora”, yang kemudian korban di interogasi, saat itu salah seorang Petugas Security PT.MAL.

Korban langsung dicekik lehernya dengan sekuat-kuatnya, hingga korban sulit untuk bernafas.

Tidak berapa lama kemudian datang DANRU SECURITY ke lokasi, langsung menendang leher korban sekuat-kuatnya, mengakibatkan korban sesak bernafas dan kemudian menendang tangan korban hingga kesakitan.

Akibat peristiwa tersebut, korban sudah melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke Polsek Kerumutan.

Kuasa Hukum Korban “Selamat Zakaria Simamora” menyampaikan kepada para awak media yang meliputnya, bahwasanya korban sudah di Visum Etrepertum di Puskesmas setempat.
Melalui Kuasa Hukumnya, Hendri Siregar,SH di Pangkalan Kerinci Selasa, 18 Juni 2024 kepada para awak media menyampaikan dan meminta kepada Kepolisian Sektor Kerumutan supaya para pelaku, segera ditangkap karena ini perbuatan pidana yang dapat dikenakan Pasal 170 KUHP.

Harapan kami, supaya meminta pihak Kepolisian Polsek Kerumutan segera menangkap para pelaku, karena bukti Visum Etrepertum sudah ada, kalau masalah saksi itu bisa disiasati Split perkaranya, karena memang pada saat kejadian hanya ada korban dan tiga orang Petugas Security PT.MAL.

Saya tidak mau ada alasan kurang saksi dan saya mohon atensi Bapak Kapolres Pelalawan” ungkap Hendri Siregar,SH.

Awak media ini juga konfirmasi dengan Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerry Sinaga, dan Kanit Reskrim Polsek Kerumutan melalui wa, namun Kapolsek Kerumutan, maupun Kanit Reskrim Polsek Kerumutan tidak membalas wa awak media tersebut sampai berita ini di naikan.***

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories