- BeritaPlt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers
- BeritaH.Samsari AS Resmi Buka Acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 5 Desa Palas
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaKetum PJS Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se Sulut
- HukumSetubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras
- PolitikTangis Haru Jumardi Kuli Panggul Pasar Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas Pelalawan
- Sosial & BudayaPeduli Sosial Komisaris PT OJL Group Lanjutkan Program Jum’at Berkah
- PolitikDukungan dari Berbagai Ormas Besar Terus Mengalir Menangkan Paslon Zukri-Tamrin
- PolitikDi Era H Zukri Gedung Daerah Gratis Untuk Resepsi Pernikahan
Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal
Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal 12 Juni 1988 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Pangkalan Kuras pada 28/04/2009.
Hasil konfirmasi dan klarifikasi LSM AJAR dan awak media menemukan bahwa surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 tidak terdaftar di Kantor KUA Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
“Benar setelah kami chek dibuku arsup pada tahun 2009 tidak ada akta nikah yang diterbitkan oleh KUA Pangkalan Kuras terhadap sdr Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan terpilih saat ini,”ungkap Amri Ketua LSM AJAR Riau.
Jadi patut diduga akta nikah milik oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang digunakan untuk bukti surat di PN pelalawan dan syarat-syarat lainya dalam proses pencalonanya anggota DPRD Kabupaten Pelalawan diduga adalah ASPAL (Asli Alias Palsu),”terang amri.
Drs.H Jisman,M.A Kepala Kemenag Kabupaten Pelalawan kepada awak media mengatakan bahwa akan segera chek kembali data yang ada di KUA Pangkalan Kuras dan kami minta juga bukti fisik dari akta nikah tersebut untuk bukti kami apakah benar yang dikeluarkan dari kantor kami,”jelasnya
Kami juga dari LSM AJAR sebelumnya sudah membuat surat pengaduan resmi ke Polres Pelalawan dan sekarang dalam proses lidik untuk dinaikan ke tingkat penyidikan karena kami sudah serahkan bukti dan kami juga sebagai pelapor sudah dimintai keterangan,”ucap amri
“Intinya kami dari LSM Anti Korupsi dan awak media baik lokal maupun nasional akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan jika kami ada menemukan kecurangan dalam kasus ini yang ditangani oleh pihak penegak hukum kami dari LSM Anti Korupsi dan awak media tidak akan tinggal diam dan akan melaporkannya ke jenjang yang lebih tinggi siapa saja yang terlibat, dan kami juga meminta KPK Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan penyadapan terhadap semua APH (Aparat Penegak Hukum) baik di Polres Pelalawan maupun di PN Pelalawan yang sedang menangani agar kasus ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Dan ini sudah sering kami lakukan dari LSM Anti Korupsi dan awak media jika kami mengawal kasus yang diduga ada indikasi permainan mafia hukum kami akan surati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dapat melakukan pengawasan juga dalam kasus ini.
Karena keadilan harus ditegakkan dan jangan sanpai Hukum oleh penegak hukum digunakan untuk memukul lawan untuk melindungi kawan,”tutup amri…..Bersambung.(Team Redaksi)
admin
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
admin
10 Okt 2024
Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …
admin
06 Okt 2024
GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024). Polres …
admin
16 Agu 2024
Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …
admin
08 Agu 2024
Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …
admin
02 Agu 2024
Pelalawan : Gebrak.co – Sidang lanjutan dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain di PN Pelalawan, kamis 01/08/2024 masih tahap pemeriksaan bukti surat dan saksi fakta dari penggugat. Ada beberapa tambahan bukti surat dari penggugat yang memguatkan bahwa orang tua laki-laki Tergugat bukan Miyadi tetapi Mitro Samidi fakta dalam persidangan. Hadir saksi kunci H.Darsono …
14 Nov 2024
Caption: Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba disampingi Ketum DPD PJS Gorontalo Johan Rumampuk dan sejumlah Pengurus DPC PJS Pohuwato saat diterima oleh Pj Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Selasa (12/10/2024. GORONTALO, POHUWATO – GEBRAK. CO, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, …
13 Nov 2024
caption: Kades Palas H. Samsari AS Pangkalan Kuras, Gebrak.co – Kades Palas H. Samsari AS Resmi buka acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an Desa Palas ke 5. Pembukaan MTQ diawali dengan Tarian Persembahan dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an.12 November 2024. H.Samsari AS mengatakan kegiatan MTQ bertujuan mengembangkan kompetensi dasar agama, kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, dan …
12 Nov 2024
GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika PJS di Gorontalo siap mengawal semua kebijakan pemerintah. Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi …
12 Nov 2024
Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi Gorontalo, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika …
08 Nov 2024
Caption: Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat menyerahkan Pataka DPD Sulut pada Pelantikan DPD Sulut dan DPC se Sulut, Selasa (05/11/2024) di Graha Gubernuran Sulut. MANADO-SULUT – GEBRAK. CO, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Kota Manado, …
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
Comments are not available at the moment.