Home » Kabar Polisi » Masyarakat Apresiasi Polres Pelalawan, Berhasil Tangkap Pelaku Pembakar Mobil

Masyarakat Apresiasi Polres Pelalawan, Berhasil Tangkap Pelaku Pembakar Mobil

admin 02 Sep 2024 19

PELALAWAN – GEBRAK.CO – Pembakar Mobil di Perumahan Graha Pelalawan, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau yang sempat Viral di tengah masyarakat akhirnya dibekuk oleh Team Opsnal Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kristopel Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dewi Anggraeni Sik dan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto mengatakan, “Penangkapan pelaku Pembakaran yang sempat Viral tersebut di awali dari laporan Polisi, penyelidikan di TKP dan barang bukti rekaman Cctv, polisi mendapatkan petunjuk terhadap pelaku yang berinisial TAP (31) tahun dan DW (28) tahun, ” ujarnya Selasa (03/09/2024).

“Kronologi penangkapan pada Kamis 29 Agustus 2024 team Opsnal mendapat informasi bahwa tersangka inisial DW sedang berada di rumahnya di Pekanbaru, Tampa membuang waktu team langsung menuju kerumah pelaku dan menangkap pelaku beserta barang bukti satu helai baju loreng hijau dan Loreng oren yang di gunakan pelaku saat melakukan pembakaran, “jelas Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Afrizal mengatakan, dari interogasi polisi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran mobil bersama inisial TAP mengunakan Sepeda Motor Nmax milik TAP dan para tersangka bukan anggota organisasi tertentu yang pakaian loreng yang dipakai saat melakukan Pembakaran di pinjam dari temannya.

Pada Jum’at 30 Agustus 2024 team langsung melakukan penangkapan terhadap TAP di rumahnya di Kabupaten Kampar tampa perlawanan dengan barang bukti baju yang di gunakan serta satu unit sepeda motor Nmax, “katanya.

“Motif pelaku melakukan pembakaran karena pelaku sakit hati kepada korban yang sebagai atasan pelaku di PT.SI karena sudah memecat pelaku sebagai supir beberapa waktu yang lalu, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 187 Ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.***

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Jaga Sitkamtibmas Agar Tetap Kondusif Personil Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Sambang Warga

admin

02 Sep 2024

Pelalawan – Cooling System Personil Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan dalam menjaga sitkamtibmas wilkumnya tetap kondusif dengan meningkatkan kegiatan Patroli Dialogis dengan cara menyambangi dan bersilaturahmi dengan masyarakatnya. Senin,(02/09/2024). Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Bripka Heri Kiswanto bersama rekan dengan menyambangi titik berkumpulnya warga di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Patroli dan sambang warga …

Cooling System Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Giat Minggu Kasih

admin

01 Sep 2024

Pelalawan – Cooling System Polsubsektor Pelalawan jaga Kamtibmas dalam Rangka Operasi Mantap Praja Pemilihan Kepala Daerah 2024, Personil Piket Yanmas Polsubsentor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan “Program Minggu Kasih” dengan menyambangi Jemaat Kristiani Gereja Posyan Hosiana Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Minggu, (01/09/2024).   Program Minggu Kasih ini dilaksanakan personil Polsubsentor Pelalawan, bertujuan mendukung program …

Cooling System Jelang Pilkada 2024 Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Sambang Tempat Berkumpulnya Warga

admin

31 Agu 2024

Pelalawan – Dalam rangka Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024, guna cipta kondisi, menjaga situasi kamtibmas aman terkendali di siang dan malam hari, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan DDS dan Sambang ketempat berkumpulnya warga. Sabtu, (31/08/2024). Sebagai petugas polri yang ditunjuk sebagai pembina masyarakat di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan melaksanakan DDS / …

Terima Kritik dan Saran Terkait Kinerja Polri Personil Polsubsentor Pelalawan Gelar Kegiatan Rutin Jum’at Curhat

admin

30 Agu 2024

Pelalawan – Upaya dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, selama berlangsungnya tahapan Pilkada serentak 2024, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan menggelar kegiatan Jumat Curhat. Jumat, (30/08/2024). Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sering Bripka Noprizal,SH dengan berdialog dan mendengar langsung informasi serta saran dan masukan dari masyarakat perihal situasi Kamtibmas selama jalannya tahapan …

Jelang Pilkada Serentak 2024 Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Sambang Warga

admin

29 Agu 2024

Pelalawan – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan aman selama memasuki tahapan Pilkada serentak 2024 diwilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, melalui peran Bhabinkamtibmas dengan meningkatkan kegiatan sambang warga, sebagai sarana bersilaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat. Kegiatan sambang dalam rangka Cooling System ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Delik Aipda Heruzan Nurza …

Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Giat Subuh Harmoni di Masjid Nurul Yaqin Lalang Kabung

admin

28 Agu 2024

Pelalawan – Bertempat di Mesjid Nurul Yaqin Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, Personil Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan laksanakan Subuh Harmoni atau Sholat Subuh keliling. Kamis,(28/08/2024). Kegiatan subuh harmoni atau subuh berjamaah ini dilaksanakan oleh personil Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Bripka Heri Kiswanto diikuti Jemaah Masjid Nurul Yaqin. Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan Sholat Subuh …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories