- BeritaPlt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers
- BeritaH.Samsari AS Resmi Buka Acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 5 Desa Palas
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaKetum PJS Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se Sulut
- HukumSetubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras
- PolitikTangis Haru Jumardi Kuli Panggul Pasar Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas Pelalawan
- Sosial & BudayaPeduli Sosial Komisaris PT OJL Group Lanjutkan Program Jum’at Berkah
- PolitikDukungan dari Berbagai Ormas Besar Terus Mengalir Menangkan Paslon Zukri-Tamrin
- PolitikDi Era H Zukri Gedung Daerah Gratis Untuk Resepsi Pernikahan
Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan
GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).
Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan identitas orang lain yang diajukan oleh ketua Perwakilan Provinsi Riau LSM AJAR Sdr Amri terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Amri dalam pengaduannya mendapatkan dukungan dan kawalan hampir 100 media lokal dan nasional dalam membuat pengaduanya ke Polres Pelalawan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman media karena telah mendukung dan mengawal kasus ini sejak bergulir di Pengadilan Negeri Pelalawan sampai dengan saat ini,”ucap Amri.
Dan pihak dari Polres Pelalawan juga telah turun langsung kembali ke Kabupaten Lampung Timur pada pertengahan september 2024 lalu untuk melakukan pulbaket terkait permasalahan tersebut, dan ini sesuai dengan informasi yang kami dapat bahwa sebelumnya saat melakukan investigasi langsung ke lampung timur bahwa pihak sekolah PKBM WACANA tidak ada mengeluarkan legalisir ijazah oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan pada 2019 dan 2024 untuk persyaratan pencalonan dirinya.
“Benar ada salah satu kerabat anggota DPRD Kabupaten Pelalawan datang untuk meminta legalisir ke sekolah tetapi setelah kami berkordinasi kepihak dinas pendidikan kami tidak berani memberikan legalisir tersebut karena ijazah tersebut telah dibatalkan,”ungkap Sumarwan,S.Pd.I mantan kepala sekolah PKBM WACANA.
Jadi jika beliau masih bisa mencalonkan diri juga itu sudah diluar tanggung jawab kami sebagai pihak sekolah PKBM WACANA,”terangnya.
Terpisah Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Reskrim Kris Tofel STrk, SIK kepada awak media mengatakan telah menindaklanjuti laporan LSM AJAR, mulai dari permintaan keterangan pelapor (16/8/2024) dan menyampaikan bahwa penyidik polres Pelalawan telah melakukan pemeriksaan di Lampung Timur terhadap kepala sekolah SD, SMP/SLTP, SMA/SLTA almarhum Sunardi bin Miyadi, ketua PKBM WACANA tempat sekolah Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, “terhadap SP2HP kedua penyidik Polres Pelalawan akan ;
1.Melakukan permintaan keterangan kepada ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pelalawan;
2.Melakukan permintaan keterangan kepada Sdr. Sunardi (Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan);
3.Akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPU Propinsi Riau;
4.Akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Bawaslu Propinsi Riau;
5.Setelah dilakukan pemeriksaan akan dilakukan Gelar Perkara;
Amri kepada awak media mengatakan akan menyurati kembali Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru terkait gugatan PMH yang diajukan oleh ahli waris alm.Sunardi bin Miyadi yang ijazahnya diduga digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Kami juga akan menyerahkan bukti-bukti tekait adanya dugaan pemalsuan data dalam akta nikah dan pemalsuan legalisir ijazah yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Pelalawan dalam persyaratan pencalonanya.
Kita juga mengaharapkan kepada pihak Polres Pelalawan agar dapat segera meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan identitas orang lain yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Pelalawan dari penyelidikan ke penyidikan dan adanya segera penetapan tersangka,”tegas Amri.
Karena kasus perdata dan pidananya harus dipisahkan, sebab sudah jelas dalam kasus pidananya adanya dugaan pemalsuan legalisir dan pemalsuan akta nikah yang dilakukan dalam proses pencalonan oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan,”tutup Amri…..Bersambung.(Team Redaksi)
admin
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
admin
10 Okt 2024
Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …
admin
18 Agu 2024
Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …
admin
16 Agu 2024
Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …
admin
08 Agu 2024
Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …
admin
02 Agu 2024
Pelalawan : Gebrak.co – Sidang lanjutan dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain di PN Pelalawan, kamis 01/08/2024 masih tahap pemeriksaan bukti surat dan saksi fakta dari penggugat. Ada beberapa tambahan bukti surat dari penggugat yang memguatkan bahwa orang tua laki-laki Tergugat bukan Miyadi tetapi Mitro Samidi fakta dalam persidangan. Hadir saksi kunci H.Darsono …
14 Nov 2024
Caption: Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba disampingi Ketum DPD PJS Gorontalo Johan Rumampuk dan sejumlah Pengurus DPC PJS Pohuwato saat diterima oleh Pj Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Selasa (12/10/2024. GORONTALO, POHUWATO – GEBRAK. CO, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, …
13 Nov 2024
caption: Kades Palas H. Samsari AS Pangkalan Kuras, Gebrak.co – Kades Palas H. Samsari AS Resmi buka acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an Desa Palas ke 5. Pembukaan MTQ diawali dengan Tarian Persembahan dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an.12 November 2024. H.Samsari AS mengatakan kegiatan MTQ bertujuan mengembangkan kompetensi dasar agama, kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, dan …
12 Nov 2024
GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika PJS di Gorontalo siap mengawal semua kebijakan pemerintah. Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi …
12 Nov 2024
Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi Gorontalo, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika …
08 Nov 2024
Caption: Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat menyerahkan Pataka DPD Sulut pada Pelantikan DPD Sulut dan DPC se Sulut, Selasa (05/11/2024) di Graha Gubernuran Sulut. MANADO-SULUT – GEBRAK. CO, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Kota Manado, …
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
Comments are not available at the moment.