- BeritaPlt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers
- BeritaH.Samsari AS Resmi Buka Acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 5 Desa Palas
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaKetum PJS Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se Sulut
- HukumSetubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras
- PolitikTangis Haru Jumardi Kuli Panggul Pasar Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas Pelalawan
- Sosial & BudayaPeduli Sosial Komisaris PT OJL Group Lanjutkan Program Jum’at Berkah
- PolitikDukungan dari Berbagai Ormas Besar Terus Mengalir Menangkan Paslon Zukri-Tamrin
- PolitikDi Era H Zukri Gedung Daerah Gratis Untuk Resepsi Pernikahan
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras.
Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024.
Kronologi : Korban (Bunga) nama samaran menerima pesan WhatsApp dari istri pelaku yang isinya menyuruh korban untuk datang kerumah. Setelah Bunga sampai kerumah pelaku, korban memanggil manggil (S) istri pelaku namun yang membuka pintu adalah CS (Pelaku).
Kepada bunga CS mengatakan istrinya sedang belanja lalu menyuruh Bunga Masuk ke dalam rumah dan menutup pintu kemudian pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Setelah kejadian korban pulang dan melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Mendapatkan laporan Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermasyah SH perintahkan anggota mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan lalu membawa korban Visum ke Puskesmas Pangkalan Kuras.
Saat itu pelaku sempat kabur namun dalam waktu 2×24 Jam Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil menangkap CS yang bersembunyi dirumah temannya. Diduga melanggar Pasal 1(satu) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak pelaku diancam dengan penjara maksimal 15 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermasyah SH menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat dalam mengawasi anak dan tidak membiarkan keluar malam serta selalu mengingatkan agar tidak bergaul dengan sembarang orang.
” Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu memantau pergaulan anak anak kita, jangan bebaskan anak keluar malam serta tidak membiarkan anak bergaul dengan sembarang orang, semua ini demi kebaikan kita semua dan demi masa depan anak anak kita”. Himbau Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermasyah SH.
(Olo)
admin
10 Okt 2024
Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …
admin
06 Okt 2024
GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024). Polres …
admin
18 Agu 2024
Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …
admin
16 Agu 2024
Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …
admin
08 Agu 2024
Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …
admin
02 Agu 2024
Pelalawan : Gebrak.co – Sidang lanjutan dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain di PN Pelalawan, kamis 01/08/2024 masih tahap pemeriksaan bukti surat dan saksi fakta dari penggugat. Ada beberapa tambahan bukti surat dari penggugat yang memguatkan bahwa orang tua laki-laki Tergugat bukan Miyadi tetapi Mitro Samidi fakta dalam persidangan. Hadir saksi kunci H.Darsono …
14 Nov 2024
Caption: Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba disampingi Ketum DPD PJS Gorontalo Johan Rumampuk dan sejumlah Pengurus DPC PJS Pohuwato saat diterima oleh Pj Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Selasa (12/10/2024. GORONTALO, POHUWATO – GEBRAK. CO, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, …
13 Nov 2024
caption: Kades Palas H. Samsari AS Pangkalan Kuras, Gebrak.co – Kades Palas H. Samsari AS Resmi buka acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an Desa Palas ke 5. Pembukaan MTQ diawali dengan Tarian Persembahan dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an.12 November 2024. H.Samsari AS mengatakan kegiatan MTQ bertujuan mengembangkan kompetensi dasar agama, kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, dan …
12 Nov 2024
GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika PJS di Gorontalo siap mengawal semua kebijakan pemerintah. Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi …
12 Nov 2024
Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi Gorontalo, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika …
08 Nov 2024
Caption: Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat menyerahkan Pataka DPD Sulut pada Pelantikan DPD Sulut dan DPC se Sulut, Selasa (05/11/2024) di Graha Gubernuran Sulut. MANADO-SULUT – GEBRAK. CO, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Kota Manado, …
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
Comments are not available at the moment.