- BeritaBupati H Zukri SM Dampingi Wakapolda Riau Tinjau Banjir di Pelalawan
- BeritaH Husni Tamrin Buka Turnamen Sepak Bola IPKPB Cup I, Laga Trofeo Sukseskan Pembukaan
- BeritaDPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa
- BeritaKetua Dewan Penasihat DPP PJS Menjadi Narasumber dalam Pekan Wirausahaan ITL Trisakti 2024/2025_
- Olah ragaDibuka Besok, Piala Bergilir Bupati H. Zukri Misran Bakal Menyala di Bunut
- BeritaGRIB Jaya Pelalawan Serukan Persatuan dan Kondusivitas di Tengah Isu Viral
- HukumKejari Hentikan Penyelidikan Dana Hibah di BAZNAS Pelalawan
- BeritaDihadiri H Zukri-Tamrin, DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penetapan Bupati-Wabup Terpilih Pilkada 2024
- BeritaPenandatanganan Pencanangan Zona Integritas BPN, Bupati H Zukri SM Berharap Pelayanan Semakin Baik Dirasakan Masyarakat
- BeritaTinjau Bencana Longsor di Desa Delik, Bupati H Zukri SM Berikan Perhatian
Sunardi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Kasasi ke Makamah Agung Setelah Kalah di PN Pelalawan dan Pengadilan Tinggi Riau
PEKANBARU, GEBRAK. CO – Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) Harsini dan anaknya kepada anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sdr Sunardi yang diduga menggunakan ijazah dan indentitas milik alm suaminya Sunardi bin Miyadi pada tingkat PN Pelalawan dan PT Riau di Kabulkan sebagian oleh Majelis Hakim.
Pada tingkat pertama di PN Pelalawan No Perkara 17/Pdt.G/2024/PN Plw memutus dengan amar putusanya sebagai berikut:
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian
2. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang mengunakan Ijazah milik Alm. Sunardi Bin Miyadi merupakan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad)
3. Menyatakan perbuatan Tergugat II yang menerbitkan Ijaazah Universitas Lancang Kuning Nomor : 14477/Unilak.05/FH/2012 tertanggal 29 September 2012 atas nama Sunardi dengan NPM : 0810041600497 merupakan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (onrectmatigedaad);
4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 760.000,00 (Tujuh Ratus enam Puluh Ribu Rupiah);
5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Dan pada tingkat ke dua di PT Riau (Pemgadilan Tinggi Riau) di Pekanbaru memutus dengan No Perkara 181/PDT/2024/PT PBR amar putusanya :
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
2. Menyatakan perbuatan Tergugat I/Pembanding I yang menggunakan Ijazah milik alm. Sunardi bin Miyadi merupakan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
3. Menghukum Tergugat I/Pembanding I untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya.
Terkait putusan di PN Pelalawan dan PT Riau (Pengadilan Tingi Riau) Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan kembali melakukan upaya hukum Kasasi ke Makamah Agung Republik Indonesia di Jakata,”ungkap Nofri Yansyah,S.H.,C.Md Kuasa Hukum Ibu Harsini.
“Dan kita juga sudah mengirimkan Kontra Memori Kasasi Termohon Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Riau Jo Pengadilan Negeri Pelalawan pada hari Rabu 18/12/2024 yang diajukan Pemohon oleh Sdr Sunardi melalui kuasa hukumnya ke Makamah Agung,”terang nofri.
Terpisah Amri Ketua LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) akan terus mengawal kasus ini sampai ke Makamah Agung agar kasus ini tidak ditunggangi oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.
“Kami dari LSM AJAR dan beberapa awak media juga akan menyurati Ketua Makamah Agung agar kasus dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain dapat diputus dengan seadil-adilnya.
Selain menyurati Ketua Makamah Agung Kami juga dari LSM AJAR dan beberapa awak media juga akan menyurati Kapolri c/q Div Propam Mabes Polri di Jakarta terkait lambanya Polres Pelalawan dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan Pemalsuan syarat pencalonan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan terpilih saat ini,”tutup amri…..Bersambung.(Team Redaksi)
admin
16 Jan 2025
Pangkalan Kerinci- Gebrak. Co, Kejaksaan Negeri Pelalawan menghentikan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang melibatkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan. Pemberhentian penyilidikan perkara dugaan rasuah di BAZNAS setelah Korp Adyaksa melakukan permintaan keterangan sebanyak 34 orang dan pengumpulan data/dokumen, serta melakukan pemeriksaan lansung dilapangan terkait objek penyelidikan serta meminta bantuan ahli …
admin
08 Des 2024
Bunut, Gebrak.co – Sebuah Panglong (Gudang kayu) di Kecamatan Bunut Kelurahan Pangkalan Bunut diduga milik (Rjk) menampung kayu Ilegal. Kayu bermacam jenis dengan ukuran dasar 4cm dan Papan tipis diduga kuat berasal dari Hutan Kawasan Lindung Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau. 02/12/2024. Informasi yang dihimpun media dari seorang narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan …
admin
05 Des 2024
Pelalawan – Gebrak.co, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan telah menaikkan status penyidikan terhadap peristiwa pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pelaku atas berinisial PR yang dilaporkan pada pertengahan Januari 2024 silam. Terlapor atas berinisial PR sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor SP.Tap/99/XI/Res.1.24/2024. Reskrim tertanggal 08 November 2024. Namun …
admin
19 Nov 2024
Pelalawan, Gebrak.co – Ketua GRIb Jaya Pelalawan Irfan Panjaitan, S.Kom sebagai Ketua yang sah dengan gerak cepat telah melaporkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan atribut Grib jaya ke Polres Pelalawan, Senin,18/11/2024. Ketua Grib Jaya Pelalawan Irfan panjaitan, S. Kom Bersama Dansatgas Eko dan Waka Suryadi Telah Membuat laporan ke Polres Pelalawan sebagai keseriusan Ketua …
admin
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
admin
10 Okt 2024
Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …
18 Jan 2025
Gebrak.co, Pangkalan Kerinci -Bupati Pelalawan H. Zukri SM mendampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, SH, M.Han meninjau banjir yang terjadi di Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jum’at (17/1/2025). Rombongan mengawali peninjauan dari dermaga Kuala Terusan, kemudian bergerak menuju titik banjir terdalam. Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kepolisian Daerah Riau bersinergi …
17 Jan 2025
Pangkalan Kerinci – Gebrak. Co, Wakil Bupati terpilih H. Husni Tamrin SH secara resmi membuka turnamen sepak bola Ikatan Pemuda Kelurahan Pangkalan Bunut (IPKPB) Cup I dalam rangka piala bergilir H. Zukri Misran, Jumat (17/1/2025). Menariknya, pembukaan turnamen IPKPB Cup I menyuguhkan pertandingan Trofeo antara Tim Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan Wartawan Pelalawan serta …
17 Jan 2025
Caption: Suasana penyerahan SK DPC PJS oleh Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE kepada Ketua DPC PJS Langsa, Erni Hajja Wati, Jumat (17/01/2025) di Kota Langsa. KOTA LANGSA, ACEH – GEBRAK. CO, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kota …
17 Jan 2025
Jakarta – Gebrak.co, Ikatan Alumni Institut Transportasi & Logistik (IKA ITL) Trisaksi bersama Kampus ITL Trisakti mengadakan Pekan Wirausahaan ITL Trisakti 2024/2025 yang acara seminarnya bertema ‘Semangat Wirausaha ITL Trisakti untuk Mewujudkan World Class Entrepeneurship University’ yang dilaksanakan di Auditorium Lt.7 dan Lobbi ITL Trisakti pada Rabu (15/01/2025). Acara ini dihadiri Pejabat Kampus ITL Trisakti, …
16 Jan 2025
Bunut (Gebrak.co) – Pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kelurahan Pangkalan Bunut (IPKPB) menggelar Open Turnamen sepak bola, di Lapangan Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan-Riau. Uniknya, Bupati H. Zukri Misran menginginkan adanya piala bergilir langsung atas nama beliau. Karena Bunut yang dikenal sebagai Kota Pendidikan, itu telah hampir 22 tahun tidak melaksanakan Open Turnamen …
16 Jan 2025
PELALAWAN – GEBRAK. CO, Merespons berbagai peristiwa viral yang belakangan ramai di media sosial, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pelalawan mengambil sikap tegas. Organisasi ini mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga soliditas dan kondusivitas, serta menjauhkan diri dari provokasi yang dapat merusak nama baik organisasi. Ketua GRIB Jaya Kabupaten Pelalawan, Irfan Panjaitan, S.Kom, dalam …
Comments are not available at the moment.