Home » Hukum » Ada 6 Oknum Wartawan Diamankan Polres Pelalawan itu Hoax

Ada 6 Oknum Wartawan Diamankan Polres Pelalawan itu Hoax

admin 30 Jan 2025 22

Pelalawan, Gebrak.co – Adanya pemberitaan disalah satu media online yang memberitakan ada 6 oknum wartawan diamankan oleh Polres Pelalawan ternyata tidak benar.

Pemberitaan dengan judul
6 Pria Ngaku Wartawan Intimidasi Sopir Diamankan Polres Pelalawan.

Setelah ditelusuri, ternyata berita yang menyebut adanya penahanan terhadap 6 oknum wartawan tidak benar alias berita hoax.

Berita yang diterbitkan oleh media online lokal tersebut sempat menjadi perbincangan serius dikalangan wartawan yang meliput di Pelalawan terutama wartawan yang meliput di kota Pangkalan Kerinci ibu kotanya Kabupaten Pelalawan.

Bagaimana tidak gempar, berita yang menyangkut profesi wartawan tersebut dari sumber yang dapat dipercaya, Kasat Reskrim Polres Pelalawan.

Dalam pemberitaan disebutkan, Kasatreskrim Polres Pelalawan yang belum lama bertugas di Polres Pelalawan AKP Gede Yoga mengatakan adanya 6 oknum wartawan yang diamankan di Mapolres Pelalawan.

“Saat ini ada 6 orang yang kita amankan dan tengah diperiksa di Mapolres Pelalawan,” ujar Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Gede Yoga kepada RIAU ONLINE, Selasa, 28 Januari 2025.
Demikian dalam tulisan media tersebut.

Adanya pemberitaan tersebut, akhirnya awak media Sekoci 24.Com akhirnya menyambangi Mako Polres Pelalawan pada Rabu, 29/01-2025.

Awalnya awak media menanyakan ke bagian Perawatan Tahanan dan Barang bukti (TAHTI). Info dari piket TAHTI, tidak ada 6 oknum wartawan yang diamankan.
“Setahu saya tidak ada, atau coba tanyakan Pak ke bagian Reskrim,” ucap anggota yang sedang piket menyarankan.

Awak media kemudian langsung menanyakan ke anggota yang ada di unit 1 Reskrim Polres Pelalawan. Penjelasan anggota yang ada di ruangan mengatakan, pihaknya tidak ada mengamankan 6 oknum wartawan. “Tidak ada diamankan, hanya diminta keterangan,” terang anggota.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Gede Yoga lewat sambungan WhatsApp, Rabu,29/01-2025.

AKP yoga menjelaskan, “tidak ada wartawan yang diamankan, hanya dimintai keterangan. Perihal adanya informasi penahanan sudah kita klarifikasi dengan pihak medianya,” jawabnya singkat.

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Ramai-ramai Wartawan Pelalawan Ke Polda Riau Laporkan Akun Tiktok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

admin

30 Jan 2025

Pekanbaru, Gebrak.co – Forum Wartawan Kabupaten Pelalawan yang terdiri Ketua IPJI, PJI, PPWI, SIJI, GWI dan JMSI mendampingi rekan satu profesi Jurnalis di Pelalawan yang diduga telah di fitnah atau pencemaran nama baik oleh akun tiktok @chikachika570 yang sempat viral beberapa hari terakhir. Hal ini dibenarkan Sonifati Lahagu (45) yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten …

Kejari Hentikan Penyelidikan Dana Hibah di BAZNAS Pelalawan

admin

16 Jan 2025

Pangkalan Kerinci- Gebrak. Co, Kejaksaan Negeri Pelalawan menghentikan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang melibatkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan. Pemberhentian penyilidikan perkara dugaan rasuah di BAZNAS setelah Korp Adyaksa melakukan permintaan keterangan sebanyak 34 orang dan pengumpulan data/dokumen, serta melakukan pemeriksaan lansung dilapangan terkait objek penyelidikan serta meminta bantuan ahli …

Sunardi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Kasasi ke Makamah Agung Setelah Kalah di PN Pelalawan dan Pengadilan Tinggi Riau

admin

22 Des 2024

PEKANBARU, GEBRAK. CO – Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) Harsini dan anaknya kepada anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sdr Sunardi yang diduga menggunakan ijazah dan indentitas milik alm suaminya Sunardi bin Miyadi pada tingkat PN Pelalawan dan PT Riau di Kabulkan sebagian oleh Majelis Hakim. Pada tingkat pertama di PN Pelalawan No Perkara 17/Pdt.G/2024/PN Plw memutus …

Gudang di Kelurahan Pangkalan Bunut Diduga Perdagankan Kayu Ilegal

admin

08 Des 2024

Bunut, Gebrak.co – Sebuah Panglong (Gudang kayu) di Kecamatan Bunut Kelurahan Pangkalan Bunut diduga milik (Rjk) menampung kayu Ilegal. Kayu bermacam jenis dengan ukuran dasar 4cm dan Papan tipis diduga kuat berasal dari Hutan Kawasan Lindung Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau. 02/12/2024. Informasi yang dihimpun media dari seorang narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan …

Pelaku KDRT di Pelalawan Diduga Sudah Ditetapkan Tersangka, Ini Harapan Korban

admin

05 Des 2024

Pelalawan – Gebrak.co, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan telah menaikkan status penyidikan terhadap peristiwa pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pelaku atas berinisial PR yang dilaporkan pada pertengahan Januari 2024 silam. Terlapor atas berinisial PR sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor SP.Tap/99/XI/Res.1.24/2024. Reskrim tertanggal 08 November 2024. Namun …

Irfan Panjaitan Laporkan Oknum Memakai Artribut GRIB Jaya ke Polres Pelalawan

admin

19 Nov 2024

Pelalawan, Gebrak.co – Ketua GRIb Jaya Pelalawan Irfan Panjaitan, S.Kom sebagai Ketua yang sah dengan gerak cepat telah melaporkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan atributĀ  Grib jaya ke Polres Pelalawan, Senin,18/11/2024. Ketua Grib Jaya Pelalawan Irfan panjaitan, S. Kom Bersama Dansatgas Eko dan Waka Suryadi Telah Membuat laporan ke Polres Pelalawan sebagai keseriusan Ketua …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories