Home » Hukum » Ratusan PIP Ilegal Terus Menjarah Aset PT Timah di Perairan Permis Rajik, Diduga Keterlibatan Cukong Timah dan APH Bangka Belitung

Ratusan PIP Ilegal Terus Menjarah Aset PT Timah di Perairan Permis Rajik, Diduga Keterlibatan Cukong Timah dan APH Bangka Belitung

admin 16 Des 2023 76

Gebrak.co- Bangka Selatan, – Kawasan perairan Desa Permis dan Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, kini menjadi saksi bisu aktivitas tambang liar yang semakin marak. Ratusan unit ponton isap produksi (PIP) terus beroperasi, mengeksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, bahkan ada dugaan keterlibatan cukong timah dan oknum APH dalam jajaran institusi. Jumat (15/12/2023).

PT Timah Tbk, sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perairan Permis Rajik Kabupaten Bangka Selatan, saat ini tengah menjadi korban perampokan sumber daya alamnya sendiri. Ratusan unit PIP ilegal terus beroperasi di wilayah yang seharusnya dijaga ketat oleh aparat penegak hukum. Meskipun sejumlah upaya penertiban pernah dilakukan sebelumnya, tetapi aktivitas tambang ilegal kembali bergelora tanpa hambatan yang signifikan.

Disinyalir Keterlibatan Cukong Timah dan APH
Kejanggalan dalam kasus ini semakin terasa ketika terungkap bahwa tidak hanya penambang ilegal yang terlibat, tetapi juga ada dugaan keterlibatan cukong timah dan oknum APH dalam pusaran tambang ilegal ini. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah oknum petinggi di jajaran institusi APH diduga turut serta dalam aktivitas ilegal ini. Pembiaran terhadap operasi tambang liar menjadi pertanda bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terlibat secara terstruktur dengan sistem “Koordinasi”.

PT Timah, sebagai perusahaan pertambangan ternama, terlihat kesulitan mengatasi aktivitas tambang ilegal ini. Pihak perusahaan sudah beberapa kali melakukan upaya penertiban, namun tampaknya pembiaran dan ketidakberdayaan otoritas perusahaan semakin terlihat. Kegagalan dalam menangani konflik ini membuat PT Timah kesulitan menjaga dan memanfaatkan aset yang seharusnya menjadi sumber daya vital bagi pertumbuhan bisnisnya.
Meskipun beberapa waktu yang lalu PT Timah Tbk sudah menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengamanan objek vital negara termasuk pengamanan IUP PT Timah dari penjarahan atau tambang ilegal, seperti tidak memberi dampak yang signifikan untuk mendukung PT Timah Tbk meningkatkan perolehan pasir/bijih timah.

Pembelaan Tak Bermakna: Oknum APH Seolah Ikut ‘Bermain’

Pendekatan persuasif yang diterapkan oleh PT Timah dalam menjelaskan kebijakan penertiban dan upaya himbauan kepada penambang ilegal tak mendapatkan tanggapan yang positif. Bahkan, seorang oknum tokoh masyarakat Desa Rajik yang hadir saat penertiban sebelumnya seakan memberikan bantahan bahwa tindakan penertiban dan pembelaan PT Timah tak bermakna bagi mereka. Keberatan dan ketidaksetujuan penambang ilegal semakin tampak nyata.

Sikap Respon APH Bangka Belitung Menuai Kontroversi
Sikap respon dari APH Bangka Belitung, khususnya Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, menimbulkan kontroversi. Meskipun menerima informasi terkait aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung, Toni hanya memberikan ucapan terima kasih atas pemberitaan tanpa memberikan penjelasan tindakan yang akan diambil oleh pihaknya. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen aparat dalam menanggulangi masalah tambang ilegal di daerah tersebut.

Wakil Direktur Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Irwan Nasution, juga memberikan respon yang minim ketika dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Dengan sikap yang terkesan ‘bermain diam’, keberlanjutan masalah ini menjadi semakin kompleks dan menyulitkan pihak-pihak yang berusaha memberantas praktik ilegal tersebut.

Upaya Pembelaan PIP Ilegal Terhadap Aktivitasnya
Seusai penertiban sebelumnya, para penambang ilegal, dengan berani dan bersama-sama, mendatangi Pos PT Timah Tbk di Desa Permis. Mereka menyuarakan keberatan mereka terhadap tindakan penertiban yang dianggap merugikan mereka secara ekonomi. Harapan agar penambang dapat mengikuti peraturan dan berhenti dari aktivitas ilegalnya justru menemui tantangan yang lebih besar.

Seiring pembiaran yang terjadi, PT Timah Tbk semakin kesulitan mengendalikan wilayah laut di Permis Rajik. Otoritas perusahaan tampak redup, dan para penambang ilegal semakin leluasa menjarah aset PT Timah Tbk. Situasi ini merugikan tidak hanya perusahaan tetapi juga masyarakat setempat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari keberlanjutan operasional PT Timah Tbk.

Meskipun PT Timah Tbk mencoba menghadapi para penambang ilegal dengan pendekatan persuasif, konfrontasi tersebut ternyata tidak mampu mencegah kelanjutan aktivitas liar di perairan Permis Rajik. Upaya mempertahankan integritas wilayahnya oleh PT Timah Tbk tampaknya harus diiringi oleh dukungan yang lebih kuat dari pihak berwenang, termasuk APH.

Dengan berkembangnya aktivitas tambang ilegal dan dugaan keterlibatan cukong timah serta oknum APH, PT Timah dihadapkan pada tantangan berat. Menemukan solusi tepat yang dapat mengembalikan otoritas perusahaan dan menjamin keberlanjutan operasionalnya menjadi langkah mendesak. Dibutuhkan kerjasama yang erat antara PT Timah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat untuk mengatasi permasalahan ini.

Skandal tambang ilegal di perairan Permis Rajik telah mencapai titik kritis. Pembiaran oleh aparat penegak hukum dan dugaan keterlibatan cukong timah serta oknum APH menambah kompleksitas masalah. PT Timah harus segera mengambil langkah tegas untuk mendapatkan kembali kendali atas wilayahnya. Demi menjaga keberlanjutan operasional dan memberikan manfaat yang adil kepada masyarakat, kerjasama antara PT Timah Tbk, APH, dan masyarakat setempat menjadi kunci penyelesaian. Seiring berjalannya waktu, nasib sumber daya alam dan keberlanjutan industri pertambangan di Bangka Selatan menjadi taruhan besar bagi semua pihak yang terlibat.***

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories