Home » Hukum » Hotman Paris VS NCW, Siapa Unggul dalam Duel Bukti Tuduhan Pencucian Uang Raffi Ahmad?

Hotman Paris VS NCW, Siapa Unggul dalam Duel Bukti Tuduhan Pencucian Uang Raffi Ahmad?

admin 06 Feb 2024 41

JAKARTA – GEBRAK.CO

Selebriti Raffi Ahmad mengklarifikasi tuduhan pencucian uang yang diajukan oleh Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna. Pengacara ternama Hotman Paris juga menantang NCW untuk membuktikan tuduhan tersebut, sambil mengumumkan bahwa jika ada bukti, dia akan mendukung NCW menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Demi generasi muda, saya menegaskan bahwa saya tidak pernah terlibat dalam pencucian uang. Saya menyerukan agar berita yang menyesatkan dan merugikan seperti ini dihentikan. Yang penting, kita semua harus semangat untuk kemajuan,” ungkap Raffi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Raffi menegaskan bahwa dia tidak ingin menciptakan konflik dan akan terus fokus pada pekerjaannya untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

“Saya dengan tegas menolak tuduhan tersebut. Saya telah bekerja dengan baik dan halal sejak usia 13 tahun, dan saya juga memiliki bisnis Rans yang telah berjalan selama 6 tahun dengan pembukuan yang rapi dan transparan,” jelasnya.

“Kejadian semacam ini tidak akan menghentikan semangat saya. Saya akan terus berjuang untuk membangun negeri ini dan memberikan dampak positif kepada banyak orang,” tambahnya.

Hotman, yang memberikan dukungan kepada Raffi, menantang NCW untuk menyampaikan bukti-bukti tuduhan mereka, memberikan waktu satu minggu untuk membuktikan klaim mereka.

“Kami siap menghadapi mereka jika ada bukti. Saya sangat kecewa dengan tuduhan yang dilontarkan NCW. Satu transaksi saja bisa cukup untuk membuktikan. Jika ada 10 transaksi yang bisa dibuktikan, saya akan meminta NCW untuk memimpin KPK,” tegas Hotman.

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengklaim bahwa Raffi memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima dana dari tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh terduga koruptor dan terdakwa.

“Kami meminta KPK RI, Jaksa Agung, dan Bareskrim Polri untuk menyelidiki aliran dana ke rekening Raffi Ahmad,” kata Hanifa beberapa waktu lalu.

Hotman menegaskan bahwa dia tidak akan lagi menanggapi tuduhan tanpa bukti. Dia menyatakan bahwa orang yang semakin banyak berbicara tanpa bukti tidak hanya akan mendapat ganjaran dari segi hukum, tetapi juga akan dicibir oleh masyarakat.

“Jika ada bukti, seharusnya mereka melaporkannya ke KPK atau instansi yang berwenang. Kita tidak boleh membiarkan jumlah fitnah di Indonesia terus meningkat. Kita harus berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tanpa bukti,” tegas Hotman.(*)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories