- BeritaPlt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers
- BeritaH.Samsari AS Resmi Buka Acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 5 Desa Palas
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaDPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
- BeritaKetum PJS Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se Sulut
- HukumSetubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras
- PolitikTangis Haru Jumardi Kuli Panggul Pasar Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas Pelalawan
- Sosial & BudayaPeduli Sosial Komisaris PT OJL Group Lanjutkan Program Jum’at Berkah
- PolitikDukungan dari Berbagai Ormas Besar Terus Mengalir Menangkan Paslon Zukri-Tamrin
- PolitikDi Era H Zukri Gedung Daerah Gratis Untuk Resepsi Pernikahan
Gugatan Legal Standing LSM Lingkungan Hidup VS Anak Mantan Bupati Pelalawan Akan Masuk Tahapan Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan
GEBRAK.CO, PANGKALAN KERINCI – Gugatan Legal Standing LSM Lingkungan Hidup atas Anak Mantan Bupati Pelalawan yang Miliki Lahan Sawit Dalam Kawasan Hutan yang lagi bergulir di PN Pelalawan akan memasuki babak Sidang Lapangan, Rabu 22 Mai 2024 lusa.
Gugatan dengan No Perkara 8/Pdt.G/LH/2024/PN .Plw pada sidang Sebelumnya (16/5) agendanya “Bukti Surat Para Pihak”, ” Setelah kita melihat bukti Surat SHM atas nama Tengku Ferra Wahyuni, Terbitnya Surat sertifikat Tanah di Kawasan Hutan Negara perlu juga dipertanyakan ke pihak terkait yaitu Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Pelalawan ini menjadi PR bagi kita kedepannya, ucap Mahyudi, SH (tim Kuasa Hukum LSM AJPLH) .
Lanjut Yudi Lawyer AJPLH, Pihaknya menggugat T. Ferra Wahyuni yang merupakan anak dari mantan Bupati Pelalawan T. Azmun Jaafar yang diduga telah menguasai lahan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan negara yang belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan di Jakarta, “sambungnya.
“Dan ini hasil investigasi kita bersama Tim LSM Lingkungan Hidup saat survei beberapa titik kordinat ke lokasi perkebunan kelapa sawit milik anak mantan Bupati Pelalawan tersebut dan ternyata benar lahan milik T. Ferra berada dalam kawasan hutan negara,” ujar Yudi.
“Setelah kita telusuri dari titik kordinatnya lahan seluas +285 hektar tersebut memang benar berada dalam kawasan hutan HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan Kawasan Hutan Produksi Tetap telah menghasilkan buah sawit yang dijual kepada salah satu PKS di daerah Pelalawan,” lanjut Yudi.
Sambung Yudi, dalam gugatan Legal Standing pihaknya memohon kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutus perkara dengan amar putusan sebagai berikut ; Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; Menyatakan bahwa perbuatan TERGUGAT adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige daad); Menyatakan bahwa status OBJEK SENGKETA seluas + 285 (dua ratus delapan puluh lima ) hektar adalah merupakan kawasan hutan;
“Menghukum TERGUGAT supaya memulihkan kembali keadaan OBJEK SENGKETA menjadi kawasan hutan kembali, dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di atas OBJEK SENGKETA seluas + 285 ( dua ratus delapan puluh lima ) hektar dan kemudian setelah itu melakukan penanaman kembali (reboisasi) dengan menanam tanaman Kehutanan, seperti Kayu Meranti, Kempas, Durian burung, Gerunggang, Kedondong Hutan, Sesendok, Tembesu, Rengas, Mempisang, Mahang, Ketapang dan Kayu Bayur dan kemudian setelah itu menyerahkan OBJEK SENGKETA kepada Negara Republik Indonesia (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia),” harapannya.
Selain itu, menghukum TERGUGAT untuk menyetorkan dana Jaminan Pemulihan OBJEK SENGKETA kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebesar Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah); Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap harinya, apabila TERGUGAT lalai melaksanakan putusan ini; Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa Perkara aquo berpendapat lain, Mohon putusan seadil- adilnya (ex aequo et bono).
Semoga sidang lapangan nanti”Pemeriksaan Setempat ” ada temuan baru atas kejahatan bidang kehutanan yang diduga mengakibatkan kerugian perekonomian negara selama ini tidak diketahui masyarakat luas dan kabarnya LSM AJPLH yang anggotanya rata-rata Jurnalistik akan menghadirkan media TV nasional,media online dan cetak saat sidang lapangan mendatang,”pungkas Yudi..….Bersambung. (Tim Redaksi)
admin
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
admin
10 Okt 2024
Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …
admin
06 Okt 2024
GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024). Polres …
admin
18 Agu 2024
Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …
admin
16 Agu 2024
Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …
admin
08 Agu 2024
Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …
14 Nov 2024
Caption: Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba disampingi Ketum DPD PJS Gorontalo Johan Rumampuk dan sejumlah Pengurus DPC PJS Pohuwato saat diterima oleh Pj Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Selasa (12/10/2024. GORONTALO, POHUWATO – GEBRAK. CO, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, …
13 Nov 2024
caption: Kades Palas H. Samsari AS Pangkalan Kuras, Gebrak.co – Kades Palas H. Samsari AS Resmi buka acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an Desa Palas ke 5. Pembukaan MTQ diawali dengan Tarian Persembahan dan dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an.12 November 2024. H.Samsari AS mengatakan kegiatan MTQ bertujuan mengembangkan kompetensi dasar agama, kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, dan …
12 Nov 2024
GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika PJS di Gorontalo siap mengawal semua kebijakan pemerintah. Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi …
12 Nov 2024
Caption: Suasana pelantikan DPD PJS dan DPC se Provinsi Gorontalo, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. GORONTALO – GEBRAK. CO, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD dan DPC se Gorontalo dilantik Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba, Minggu (10/11/2024) di hotel Elji Kota Gorontalo. Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan C. Rumampuk dalam sambutannya menegaskan jika …
08 Nov 2024
Caption: Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat menyerahkan Pataka DPD Sulut pada Pelantikan DPD Sulut dan DPC se Sulut, Selasa (05/11/2024) di Graha Gubernuran Sulut. MANADO-SULUT – GEBRAK. CO, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Kota Manado, …
04 Nov 2024
Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …
Comments are not available at the moment.