Home » Kabar Polisi » Ketua DPD PJS Riau Minta Atensi Kapolda Soal Oknum Polisi Polda Riau Diduga Halangi Tugas Wartawan

Ketua DPD PJS Riau Minta Atensi Kapolda Soal Oknum Polisi Polda Riau Diduga Halangi Tugas Wartawan

admin 10 Agu 2024 73

GEBRAK.CO- PELALAWAN – Iren Davidson Wartawan Media Aktual yang juga Bendahara Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan resmi membuat laporan ke Propam Polda Riau pada, Jumat (26/07/2024).

Kepada awak media, Iren Davidson mengatakan laporan tersebut dilakukan karena dirinya merasa tugasnya sebagai wartawan dihambat dan dihalangi oleh salah seorang penyidik Polda Riau Kompol Ade Rukmayadi, SH.

“Terkait upaya pelarangan terhadap tugas jurnalistik yang sedang saya lakukan hari ini telah resmi saya laporkan ke Propam Polda Riau,” ujar Iren Davidson

Kronologi

Sebagaimana pada pada hari Kamis 25 Juli 2024, saya sedang melakukan peliputan kasus sengketa tanah, yang terjadi di Jalan Lingkar RT 07 RW 08 Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Pelalawan.

“Pada saat itu, penyidik dari Polda Riau  Kompol Ade Rukmayadi, S.H,  melarang saya dan berkata, kamu siapa, jangan diliput atau di video kan, biar kami saja yang meliputnya. Jangan kamu Poto dan liput, ini tugas kami.” ujar Iren Davidson menirukan ucapan Kompol Ade Rukmayadi.

Selain itu ucap Iren, tindakan oknum polisi tersebut juga bersifat intimidatif. Oknum polisi tersebut melarang jurnalis untuk mengambil gambar atau merekam di area lahan yang bersengketa dengan nada yang arogan. Sehingga hal tersebut menimbulkan rasa takut dan khawatir bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Upaya pelarangan terhadap wartawan yang diduga dilakukan Penyidik Polda Riau tersebut juga mendapat tanggapan dari Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Riau Yanto Budiman Situmeang.

“Jika dugaan pelarangan itu benar terjadi saya sangat menyayangkan dan mengecamnya. Sebab sesuai aturan, mengusir, atau menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” ungkap Yanto dengan tegas.

Ditambahkan Yanto, Obstraction of investigatif atau merintangi wartawan dalam menjalankan tugas tidak dibenarkan oleh UU NO 40 TAHUN 1999 Tentang Pers.

“Selain itu jika dugaan pelarangan itu terbukti maka oknum polisi tersebut patut diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Yanto Situmeang saat memberikan tanggapannya, Sabtu (10/08/2024).

“Saya minta Kapolda Riau atensi terhadap laporan kasus dugaan pelarangan wartawan meliput kasus tersebut ,” ungkap Yanto Budiman Situmeang.**

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Masyarakat Apresiasi Polres Pelalawan, Berhasil Tangkap Pelaku Pembakar Mobil

admin

02 Sep 2024

PELALAWAN – GEBRAK.CO – Pembakar Mobil di Perumahan Graha Pelalawan, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau yang sempat Viral di tengah masyarakat akhirnya dibekuk oleh Team Opsnal Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kristopel Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dewi Anggraeni Sik dan Kasi Humas …

Jaga Sitkamtibmas Agar Tetap Kondusif Personil Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Sambang Warga

admin

02 Sep 2024

Pelalawan – Cooling System Personil Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan dalam menjaga sitkamtibmas wilkumnya tetap kondusif dengan meningkatkan kegiatan Patroli Dialogis dengan cara menyambangi dan bersilaturahmi dengan masyarakatnya. Senin,(02/09/2024). Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Bripka Heri Kiswanto bersama rekan dengan menyambangi titik berkumpulnya warga di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Patroli dan sambang warga …

Cooling System Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Giat Minggu Kasih

admin

01 Sep 2024

Pelalawan – Cooling System Polsubsektor Pelalawan jaga Kamtibmas dalam Rangka Operasi Mantap Praja Pemilihan Kepala Daerah 2024, Personil Piket Yanmas Polsubsentor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan “Program Minggu Kasih” dengan menyambangi Jemaat Kristiani Gereja Posyan Hosiana Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Minggu, (01/09/2024).   Program Minggu Kasih ini dilaksanakan personil Polsubsentor Pelalawan, bertujuan mendukung program …

Cooling System Jelang Pilkada 2024 Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Sambang Tempat Berkumpulnya Warga

admin

31 Agu 2024

Pelalawan – Dalam rangka Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024, guna cipta kondisi, menjaga situasi kamtibmas aman terkendali di siang dan malam hari, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan DDS dan Sambang ketempat berkumpulnya warga. Sabtu, (31/08/2024). Sebagai petugas polri yang ditunjuk sebagai pembina masyarakat di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan melaksanakan DDS / …

Terima Kritik dan Saran Terkait Kinerja Polri Personil Polsubsentor Pelalawan Gelar Kegiatan Rutin Jum’at Curhat

admin

30 Agu 2024

Pelalawan – Upaya dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, selama berlangsungnya tahapan Pilkada serentak 2024, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan menggelar kegiatan Jumat Curhat. Jumat, (30/08/2024). Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sering Bripka Noprizal,SH dengan berdialog dan mendengar langsung informasi serta saran dan masukan dari masyarakat perihal situasi Kamtibmas selama jalannya tahapan …

Jelang Pilkada Serentak 2024 Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Tingkatkan Sambang Warga

admin

29 Agu 2024

Pelalawan – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan aman selama memasuki tahapan Pilkada serentak 2024 diwilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, melalui peran Bhabinkamtibmas dengan meningkatkan kegiatan sambang warga, sebagai sarana bersilaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat. Kegiatan sambang dalam rangka Cooling System ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Delik Aipda Heruzan Nurza …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories