Home » Hukum » Dua ASN dan Tujuh Honorer Pelalawan di Berhentikan, Karena Tidak Disiplin

Dua ASN dan Tujuh Honorer Pelalawan di Berhentikan, Karena Tidak Disiplin

admin 15 Agu 2023 12

GEBRAK.CO, PELALAWAN – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang berprofesi sebagai guru diberhentikan.

Tak hanya itu, tujuh tenaga honorer juga ikut diberhentikan karena tidak disiplin dengan melanggar aturan dan ketentuan dalam bekerja.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Pelalawan Darlis, Selasa (15/8/2023) melalui telpon pribadinya.

“Ya, ada dua orang pegawai yang kita berhentikkan tahun 2023 ini, karena tidak pernah masuk kantor. Dua orang ASN yang diberhentikan berstatus guru SDN dan SMPN di Kecamatan Pangkalan Kuras. Selain itu, ada tujuh tenaga honorer yang juga di berhentikan di lingkupan SKPD karena tidak disiplin,” tegas Darlis.

Lanjut putra terbaik desa Kuala Tolam ini, keputusan memberhentikan ASN dan honorer tersebut, karena mereka sudah jarang masuk dilihat dari absensi yang mestinya mereka isi setiap hari kerja sesuai dengan ketentuan masuk dan pulang.

“Kehadiran melalui absensi sangat penting dalam penilaian yang dilakukan setiap hari kerja,” ujarnya.

Dia juga meminta pemimpin satuan kerja perangkat dinas (SKPD) diminta untuk memeriksa detail absensi pegawai honorer yang hadir, termasuk juga PNS.

Ditambahkan Darlis, jumlah honorer yang akan dievaluasi kinerjanya tentu akan terus bertambah, karena dilakukan rutin.

“Jika memang masih ditemukan tenaga honorer tidak bekerja dengan baik, tentunya akan segera dievaluasi,” pungkasnya(sur)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras

admin

04 Nov 2024

Gebrak. Co- Pangkalan kuras, Setubuhi Anak di Bawah Umur Pria Warga Pangkalan Kuras di Ringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras. Seorang pria warga Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Kejadian dilakukan dirumah pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2024. Kronologi : Korban (Bunga) …

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Ringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

admin

10 Okt 2024

Pangkalan Kuras [Gebrak.co] Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Melalui keterangan pers Rabu 09/10/2024 sekira jam 16 WIB Kapolsek Pangkalan Kuras Sohermansyah S.H didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin S.H menjabarkan kronologi pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Berawal dari …

Polres Pelalawan Akan Segera Tingkatkan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Identitas Orang Lain dari Lidik ke Penyidikan

admin

06 Okt 2024

GEBRAK.CO – PELALAWAN , Pengaduan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau telah mendapatkan SP2HP yang kedua dari Polres Pelalawan hasil perkembangan penyelidikan terkait penggunaan indentitas dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dalam proses pencalonanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2019-2024 dan 2024 -2029, Rabu (02/10/2024).   Polres …

Akta Nikah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Aspal

admin

18 Agu 2024

Pelalawan, Gebrak.co – LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media resmi menyurati Kepala Kantor KUA Pangkalan Kuras terkait surat keterangan akta nikah No.KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang menerangkan Sdr Sunardi Bin Miyadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kerumutan dan Ukui yang telah melangsungkan pernikahan dengan istrinya yang bernama Paryanti Binti Yoso Pranoto pada Tanggal …

Diduga Beri Keterangan Palsu di PN Pelalawan, Sugiono Akan Dilaporkankan ke Polda Riau

admin

16 Agu 2024

Pelalawan [Gebrak.co] Sidang lanjutan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dugaan penggunaan ijazah dan indentitas milik orang lain Ibuk Harsini Ahli waris Alm Sunardi Bin Miyadi melawan Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masuk tahap pemeriksaan saksi Tergugat pada, Kamis 15/08/2024. Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut Tergugat menghadirkan dua saksi bernama Abdul Efendi dan Sugiono di PN …

Laporan LSM AJAR Resmi Ditindaklanjuti Oleh Polres Pelalawan Terkait Dugaan Penggunaan Identitas Orang lain

admin

08 Agu 2024

Pelalawan,Riau – Gebrak.co Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK yang baru dilantik akan menindaklanjuti laporan LSM anti korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) terhadap Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 3 Kecamatan Kerumutan dan Ukui dari Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Ketua Perwakilan Provinsi LSM AJAR Amri mengungkapkan “Berkas atau hasil investigasi LSM AJAR …

Silahkan pilih kategori yang ingin ditampilkan. Setting pada Megazine > Sidebar Setting > Sidebar Categories